Pembentukan BTN Adalah Hak Prerogatif Ketum PSSI
Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin. © Bola.net/Eggi Paksha
DewiBola.com
- Adanya pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) diharapkan mendapatkan
dukungan dari berbagai pihak. Hal ini dikarenakan, badan tersebut
merupakan produk resmi dari otoritas tertinggi sepakbola Indonesia,
PSSI.
"BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin. Sebab, BTN merupakan hak prerogratif Ketua Umum PSSI (Djohar Arifin Husin, red) ," ungkap Bidang Marketing dan Urusan Luar Negeri BTN, Rudolf Yesayas.
Rudolf
menambahkan, pembentukan BTN sebenarnya tidak perlu dipersoalkan karena
berdasarkan Statuta PSSI. Apalagi, badan yang diketuai oleh Isran Noor
tersebut memiliki landasan hukum yang kuat sesuai dengan Peraturan
Organisasi Nomor 7 Tahun 2010 tentang BTN.
"Secara
syarat administrasi, BTN sangat sah karena sudah mendapatkan persetujuan
atau tanda tangan dari Ketua Umum PSSI," imbuhnya.
"BTN
memiliki hak penuh untuk menyusun pengurus. BTN berwenang mengganti
pelatih, manajemen, dan pemain. Sebab, BTN produk resmi PSSI," tegasnya.
Sementara
itu, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin menegaskan bahwa BTN tetap akan
jalan. Meski dikabarkan sempat memicu konflik di tubuh PSSI, ia yakin
pembentukan BTN sebagai salah satu memajukan prestasi sepak bola
Indonesia.
"Biarkanlah kami yang menyelesaikannya.
Sebab, itu internal kami. Saya hanya memohon dukungan dari semua pihak
agar Timnas sukses," kata Djohar. (bln/ctr)
BTN kini ditempati Isran Noor sebagai Ketua dan Habil Marati menjadi Wakil Ketua. Posisi Sekretaris ditempati Nia dan Edi Elison. Sedangkan Direktur Marketing dan Hubungan Luar Negeri ditempati Rudolf Yesayas, Direktur Media Tommy Arief, Direktur Teknik Luis Manuel Blanco, Direktur Penelitian dan Pengembangan Bando, serta Direktur Pertandingan Agustinus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar