Sabtu, 16 Februari 2013

Pembentukan BTN Adalah Hak Prerogatif Ketum PSSI

Pembentukan BTN Adalah Hak Prerogatif Ketum PSSI
Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin. © Bola.net/Eggi Paksha
Share this story:
- Adanya pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) diharapkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Hal ini dikarenakan, badan tersebut merupakan produk resmi dari otoritas tertinggi sepakbola Indonesia, PSSI.

"BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin. Sebab, BTN merupakan hak prerogratif Ketua Umum PSSI (Djohar Arifin Husin, red) ," ungkap Bidang Marketing dan Urusan Luar Negeri BTN, Rudolf Yesayas.

Rudolf menambahkan, pembentukan BTN sebenarnya tidak perlu dipersoalkan karena berdasarkan Statuta PSSI. Apalagi, badan yang diketuai oleh Isran Noor tersebut memiliki landasan hukum yang kuat sesuai dengan Peraturan Organisasi Nomor 7 Tahun 2010 tentang BTN.

"Secara syarat administrasi, BTN sangat sah karena sudah mendapatkan persetujuan atau tanda tangan dari Ketua Umum PSSI," imbuhnya.

"BTN memiliki hak penuh untuk menyusun pengurus. BTN berwenang mengganti pelatih, manajemen, dan pemain. Sebab, BTN produk resmi PSSI," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin menegaskan bahwa BTN tetap akan jalan. Meski dikabarkan sempat memicu konflik di tubuh PSSI, ia yakin pembentukan BTN sebagai salah satu memajukan prestasi sepak bola Indonesia.

"Biarkanlah kami yang menyelesaikannya. Sebab, itu internal kami. Saya hanya memohon dukungan dari semua pihak agar Timnas sukses," kata Djohar. (bln/ctr)

BTN kini ditempati Isran Noor sebagai Ketua dan Habil Marati menjadi Wakil Ketua. Posisi Sekretaris ditempati Nia dan Edi Elison. Sedangkan Direktur Marketing dan Hubungan Luar Negeri ditempati Rudolf Yesayas, Direktur Media Tommy Arief, Direktur Teknik Luis Manuel Blanco, Direktur Penelitian dan Pengembangan Bando, serta Direktur Pertandingan Agustinus.

Tidak ada komentar: