Pasangan Lukas-Klemen Terpilih, Papua Aman
Kamis, 14 Februari 2013 | 16:02
Jakarta - Kendati diwarnai aksi walk out dan
keberatan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam
rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Papua yang digelar Rabu (13/2) kemarin, namun masyarakat Papua
sudah semakin dewasa dalam berdemokrasi.
Satu hari setelah rapat pleno menetapkan pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih untuk lima tahun ke depan, situasi di Bumi Cendrawasih terpantau kondusif.
"Alhamdullilah situasinya (sampai saat ini) aman," kata Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian singkat saat dihubungi Beritasatu.com Kamis (14/2) siang.
Pernyataan senada juga disampaikan Wakapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw yang dihubungi secara terpisah.
"Semua anggota dalam pengamanan terbuka yang sempat kita plot di lapangan juga sudah ditarik ke markas. Mereka stand by," kata putra asli Papua ini.
Langkah pengamanan ekstra harus dilakukan mengingat masih ada pasangan calon yang keberatan dengan hasil rapat pleno yang berlangsung dari Rabu pagi hingga malam hari itu.
"Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 kemarin walk out diikuti pasangan nomor 4 dan 5. Sedangkan pasangan calon nomor 2 hanya mengajukan keberatan tertulis, sedangkan saksi pasangan calon nomor 1, 2, 4, 5, dan 6 menolak menandatangani berita acara," beber Paulus.
Dalam rapat tersebut, pasangan nomor 3, Lukas Enembe-Klemen Tinal memperoleh 1.199.657 suara (52 persen), disusul pasangan nomor 6 Habel Melkias Suawe-Yop Kogoya 415.382 suara (18 persen).
Kemudian pasangan nomor 2 MR Kambu-Blasius Pakage mendapat 301.349 suara (13 persen), pasangan Noahk Nawipa-Yohanes Wop nomor urut 1 menyusul dengan 178.830 suara (8 persen).
Pasangan nomor 4 Welington Wenda-Wenan Watori meraih 153.453 suara (7 persen) sedangkan pasangan nomor 5 yakni Alex Hasegem Marten Kayoi duduk di posisi buncit dengan raihan 72.120 suara (3 persen).
Bila tidak ada gugatan resmi dari lima kandidat lain, maka dalam tiga hari ke depan sejak rapat pleno digelar, hasil ini akan diserahkan ke DPR Papua untuk kemudian diproses oleh Kementerian Dalam Negeri.
Namun, bila ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hasil penetapan pleno akan ditunda sementara sampai ada putusan hukum tetap dari MK.
Lukas yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Papua ini adalah mantan Bupati Puncak Jaya, sedangkan Klemen masih menjabat sebagai Bupati Mimika.
Satu hari setelah rapat pleno menetapkan pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih untuk lima tahun ke depan, situasi di Bumi Cendrawasih terpantau kondusif.
"Alhamdullilah situasinya (sampai saat ini) aman," kata Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian singkat saat dihubungi Beritasatu.com Kamis (14/2) siang.
Pernyataan senada juga disampaikan Wakapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw yang dihubungi secara terpisah.
"Semua anggota dalam pengamanan terbuka yang sempat kita plot di lapangan juga sudah ditarik ke markas. Mereka stand by," kata putra asli Papua ini.
Langkah pengamanan ekstra harus dilakukan mengingat masih ada pasangan calon yang keberatan dengan hasil rapat pleno yang berlangsung dari Rabu pagi hingga malam hari itu.
"Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 kemarin walk out diikuti pasangan nomor 4 dan 5. Sedangkan pasangan calon nomor 2 hanya mengajukan keberatan tertulis, sedangkan saksi pasangan calon nomor 1, 2, 4, 5, dan 6 menolak menandatangani berita acara," beber Paulus.
Dalam rapat tersebut, pasangan nomor 3, Lukas Enembe-Klemen Tinal memperoleh 1.199.657 suara (52 persen), disusul pasangan nomor 6 Habel Melkias Suawe-Yop Kogoya 415.382 suara (18 persen).
Kemudian pasangan nomor 2 MR Kambu-Blasius Pakage mendapat 301.349 suara (13 persen), pasangan Noahk Nawipa-Yohanes Wop nomor urut 1 menyusul dengan 178.830 suara (8 persen).
Pasangan nomor 4 Welington Wenda-Wenan Watori meraih 153.453 suara (7 persen) sedangkan pasangan nomor 5 yakni Alex Hasegem Marten Kayoi duduk di posisi buncit dengan raihan 72.120 suara (3 persen).
Bila tidak ada gugatan resmi dari lima kandidat lain, maka dalam tiga hari ke depan sejak rapat pleno digelar, hasil ini akan diserahkan ke DPR Papua untuk kemudian diproses oleh Kementerian Dalam Negeri.
Namun, bila ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hasil penetapan pleno akan ditunda sementara sampai ada putusan hukum tetap dari MK.
Lukas yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Papua ini adalah mantan Bupati Puncak Jaya, sedangkan Klemen masih menjabat sebagai Bupati Mimika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar