Senin, 25 Februari 2013

Exco menegaskan La Nyalla tak berhak atur PSSI


Ketua KPSI La Nyalla Mattalitti / Ist
Ketua KPSI La Nyalla Mattalitti / Ist
Sindonews.com - Atas nama Komite Eksekutif, Sihar Sitorus dan Bob Hippy menilai tindakan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin merangkul kembali Empat mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) tidak ada subtansinya. Bahkan Exco meminta La Nyalla Mataliti tak ikut campur terhadap masalah internal PSSI.

Keempat anggota Exco tersebut, yakni La Nyalla Mattalitti, Toni Aprilani, Roberto Rouw dan Erwin Dwi Budiawan, sebelumnya dipecat karena berseberangan dengan Ketua Umum Djohar Arifin Husin. Namun secara mendadak mereka dirangkul kembali untuk mengisi kursi PSSI Jumat kemarin,

" Empat Exco terhukum tersebut tidak pada posisi dan tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai  urusan internal PSSI pada saat ini,  khususnya pernyataan La Nyalla Mataliti dalam konprensi press  usai bertemu Ketua Umum di kantor PSSI, tentang pemecatan Sekjen," tuturnya dalam rillisnya seperti yang diterima sindonews, Sabtu (23/2/2013).


La Nyalla Mataliti mengungkapkan, permasalahan sepakbola nasional akan selesai jika Sekretaris Jendral (Sekjen) Halim Mahfudz dicopot dari jabatannya.

"Kami mengusulkan kepada Pak Djohar agar Halim Mahfudz dicopot dari jabatannya sebagai sekjen PSSI. Itu usulan dari semua anggota KPSI," ujar La Nyalla dalam konferensi yang  didampingi ketua umum PSSI, Djohar Arifin Husin,  22 Febuari 2013.

Menurut La Nyalla, selama ini, Halim telah melangkahi wewenang Djohar sebagai ketua umum dan mengubah aturan kesekjenan di PSSI. "Kami tidak pernah mendukung Halim Mahfudz sebagai sekjen PSSI,"kata La Nyalla.

Hal senada diungkapkan anggota Exco lainnya, Tony Aprilani. Menurutnya, Halim-lah biang yang membuat dirinya, La Nyalla, Erwin Budiawan dan Roberto Rouw kembali ke PSSI. "Yang menghalangi kami kembali adalah Halim Mahfudz," kata Toni singkat.

Menanggapi usulan tersebut, Djohar sendiri mengatakan akan membahasnya di kongres PSSI tanggal 17 Maret 2013 mendatang.

Tolak KLB PSSI, La Nyalla batal bubarkan KPSI


La Nyalla Mattalitti / Ist
La Nyalla Mattalitti / Ist
Sindonews.com - Kesepakatan yang mulai terbangun antara PSSI dan KPSI buyar lagi. Padahal, sebelumnya KPSI bersedia dan sepakat untuk mengelar Kongres PSSI pada 17 Maret 2013. Namun, usulan kongres tersebut dianggap FIFA  tak mentaati aturan.

Ketua Umum Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) La Nyalla Mahmud Mattalitti membatalkan niatnya membubarkan KPSI. Hal tersebut menyusul pernyataan FIFA yang menyatakan Kongres PSSI pada 17 Maret 2013, sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) dan bukan Kongres Biasa (KB).

La Nyalla mengaku tidak mempermasalahkan status Kongres. Hanya saja, dirinya justru mempertanyakan konsistensi FIFA yang sebelumnya mengamanatkan terselenggaranya Kongres Biasa oleh PSSI dan KPSI.

"Soal status Kongres, sebenarnya tidak ada masalah. Tapi, KPSI baru bisa dibubarkan setelah terlaksananya Kongres Biasa dan bukan Kongres Luar Biasa," imbuh La Nyalla di kawasan Senayan Jakarta, seperti dilansir yahoo, Senin (25/2/2013).

Dikatakannya lagi, FIFA sebelumnya mengamanatkan menggelar Kongres Biasa yang tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012. Kemudian, katanya lagi, seputar pelaksanaan Kongres Biasa kembali ditegaskan melalui surat FIFA tanggal 18 Desember.

"Artinya, sekarang FIFA yang melanggar kesepakatan. Sehingga, jangan salahkan kami kalau KPSI jalan terus. Sebab, KLB bukan amanat MoU," pungkasnya.
23x

Anas Urbaningrum Tersangka Secara Hukum Partai Demokrat Bisa Dibubarkan


Secara Hukum Partai Demokrat Bisa Dibubarkan
TRIBUNNEWS.COM
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum resmi melepaskan jabatan Ketua Umum Partai Demokrat, Sabtu (23/2/2013) siang.
Anas mundur setelah sehari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dari pengurus inti Partai Demokrat periode 2010-2015, tiga pengurus inti telah lengser. Pertama adalah Nazaruddin, bekas bendahara umum, yang juga tersandung masalah korupsi.
Kedua, Angelina Sondakh, yang saat itu menjabat wakil sekretaris jenderal, juga terlibat korupsi. Ketiga, Anas Urbaningrum.
Pertanyaannya,  apakah Partai Demokrat sudah bisa dibubarkan? Mengingat, banyak koruptor di tubuh partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut peraturan perundang-undangan, parpol bisa dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ketentuan ini diatur pada pasal 24C ayat (1) UUD 1945.
"Salah satu alasan parpol dapat dibubarkan oleh MK, bila kegiatan partai politik bertentangan dengan UUD 1945, atau akibat yang ditimbulkannya bertentangan dengan UUD 1945," ujar Said Salahudin, Koodinator Sigma kepada Tribunnews.com, Sabtu.
Aturan itu, jelas Said, tertuang dalam pasal 68 ayat (2) UU No 24/2003 tentang MK (UU MK) jo pasal 2 huruf b Peraturan MK No 2/2008 tentang Pedoman Beracara dalam Pembubaran Partai Politik.
Larangan terhadap kegiatan parpol dimaksud pun disebutkan pada pasal 40 ayat (2) huruf a UU No 2/2008, sebagaimana diubah dengan UU No 2/2011 tentang Partai Politik.
"Korupsi yang dilakukan secara berkomplot oleh pengurus inti partai yang meliputi ketua umum, bendahara umum, dan para pejabat lain pada parpol yang sama, tidak bisa disebut sebagai kegiatan korupsi individual oknum parpol," papar Said.
"Tapi, kegiatan korupsi itu harus dikualifikasikan sebagai kejahatan yang dilakukan oleh parpol secara kelembagaan. Sehingga, parpol tersebut bisa dibubarkan," tegas Said.
Pemburan Partai Demokrat, yang kerap terlibat kasus korupsi, dinilai bukan suatu yang berlebihan. Sebab, dalam sejarah kepartaian di Indonesia, beberapa parpol juga dibubarkan.
Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dibubarkan, karena pemimpin-pemimpinnya turut serta dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Partai Komunis Indonesia (PKI) juga dibubarkan.
Selain Partai Demokrat, mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Luthfi Hasan Ishaq, juga terlibat korupsi saat menjadi Presiden PKS.
"Bila kasus korupsi yang melibatkan Anas Urbaningrum dan kawan-kawan se-partainya, dibawa pada pembubaran Partai Demokrat, maka bisa memberi pelajaran kepada parpol-parpol lain," beber Said. (*)

FIFA: Kongres 17 Maret adalah KLB


FIFA: Kongres 17 Maret adalah KLB
NET
La Nyalla dan Djohar Arifin 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FIFA mengirimkan surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo pada Jumat (22/2/2013) lalu yang isinya tentang rencana Kongres PSSI pada 17 Maret 2013 mendatang.
Menurut FIFA, Kongres PSSI nanti berstatus Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
"Banyak terima kasih untuk kabar terbaru dari Anda dan kami mengakui pertemuan antara pihak-pihak yang menunjukkan niat baik yang sangat penting (sebagai dasar) untuk mengatasi situasi (sepak bola Indonesia) saat ini," kata Ketua Negara Anggota FIFA, Primo Corvaro, Minggu (24/2/2013).
"Kami menganggap, kongres mendatang sebagai kongres luar biasa. Karena, statuta meminta pemberitahuan kongres empat minggu sebelumnya, kami setuju 18 Februari dapat dianggap sebagai memenuhi persyaratan," lanjutnya.
FIFA juga meminta agenda kongres nanti sesuai dengan MoU yang telah disepakati pada 7 Juni 2012 silam di Kuala Lumpur, Malaysia. Selain itu, FIFA menyebut, peserta kongres adalah lembaga/institusi, bukan perorangan.
"Sekarang, penting untuk menyusun agenda dan mengirimkannya kepada anggota. Kami mengantisipasi hal itu hanya akan berisi empat agenda yang disebutkan dalam keputusan FIFA dan AFC. Untuk dicatat, tidak akan mungkin mengubah agenda selama kongres berlangsung, karena faktanya, itu adalah KLB," tutur Corvaro.
"FIFA dan AFC mengacu kepada anggota yang ambil bagian dalam Kongres Solo dan bukan perorangannya. Itu berarti klub atau lembaga yang berpartisipasi dalam Kongres Solo berhak menunjuk delegasi. Hal itu bisa terjadi berakhir dengan (penunjukan) orang yang sama, tetapi hanya setelah dikonfirmasi oleh anggota." sambungnya.
"Saya berterima kasih lagi untuk menjaga informasi dari kami tentang kemajuan yang ada dan saya berharap Anda semua mendapat hal terbaik dalam membantu memastikan persyaratan FIFA dan AFC terpenuhi," pungkas Corvaro

FIFA: Kongres 17 Maret adalah KLB


FIFA: Kongres 17 Maret adalah KLB
NET
La Nyalla dan Djohar Arifin 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FIFA mengirimkan surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo pada Jumat (22/2/2013) lalu yang isinya tentang rencana Kongres PSSI pada 17 Maret 2013 mendatang.
Menurut FIFA, Kongres PSSI nanti berstatus Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
"Banyak terima kasih untuk kabar terbaru dari Anda dan kami mengakui pertemuan antara pihak-pihak yang menunjukkan niat baik yang sangat penting (sebagai dasar) untuk mengatasi situasi (sepak bola Indonesia) saat ini," kata Ketua Negara Anggota FIFA, Primo Corvaro, Minggu (24/2/2013).
"Kami menganggap, kongres mendatang sebagai kongres luar biasa. Karena, statuta meminta pemberitahuan kongres empat minggu sebelumnya, kami setuju 18 Februari dapat dianggap sebagai memenuhi persyaratan," lanjutnya.
FIFA juga meminta agenda kongres nanti sesuai dengan MoU yang telah disepakati pada 7 Juni 2012 silam di Kuala Lumpur, Malaysia. Selain itu, FIFA menyebut, peserta kongres adalah lembaga/institusi, bukan perorangan.
"Sekarang, penting untuk menyusun agenda dan mengirimkannya kepada anggota. Kami mengantisipasi hal itu hanya akan berisi empat agenda yang disebutkan dalam keputusan FIFA dan AFC. Untuk dicatat, tidak akan mungkin mengubah agenda selama kongres berlangsung, karena faktanya, itu adalah KLB," tutur Corvaro.
"FIFA dan AFC mengacu kepada anggota yang ambil bagian dalam Kongres Solo dan bukan perorangannya. Itu berarti klub atau lembaga yang berpartisipasi dalam Kongres Solo berhak menunjuk delegasi. Hal itu bisa terjadi berakhir dengan (penunjukan) orang yang sama, tetapi hanya setelah dikonfirmasi oleh anggota." sambungnya.
"Saya berterima kasih lagi untuk menjaga informasi dari kami tentang kemajuan yang ada dan saya berharap Anda semua mendapat hal terbaik dalam membantu memastikan persyaratan FIFA dan AFC terpenuhi," pungkas Corvaro